Tata Cara Proses Admisi RPL
Universitas Terbuka
REKOGNISI PEMBELAJARAN LAMPAU (ALIH KREDIT)
Rekognisi Pembelajaran Lampau
(RPL) adalah pengakuan atas Capaian Pembelajaran seseorang yang diperoleh dari
pendidikan formal atau nonformal, dan/atau pengalaman kerja ke dalam pendidikan
formal (Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor: 26
Tahun 2016).
RPL bertujuan untuk memberikan
kesempatan bagi masyarakat untuk masuk dalam sistem pendidikan formal atau
disetarakan dengan kualifikasi tertentu berdasarkan pada pendidikan formal,
nonformal, informal atau pengalaman kerja pada bidang yang sangat khusus atau
langka dan dibutuhkan oleh negara seperti dosen, instruktur, guru, tenaga
kesehatan dan profesi tertentu lainnya yang sangat spesifik.
Sistem Alih Kredit merupakan RPL
yang selama ini diberlakukan oleh UT. Alih kredit merupakan pengakuan terhadap
pengalaman belajar dan kelulusan mata kuliah yang telah diperoleh mahasiswa
dari suatu perguruan tinggi.
1.
Jenis Alih Kredit
Alih kredit di UT dapat dikategorikan
sebagai berikut:
a. RPL
Perolehan
RPL yang diberikan kepada calon
mahasiswa Universitas Terbuka berupa pengakuan atas pengalaman/pendidikan
informal ke capaian pembelajaran pendidikan formal (minimal pengalaman kerja 2
tahun yang relevan dengan program studi yang dituju).
b. RPL
Transfer
RPL yang diberikan kepada calon
mahasiswa Universitas Terbuka berupa pengakuan atas hasil pembelajaran formal
ke capaian pembelajaran. Alih kredit mengakomodir 2 jenis : Alih jenjang (dari
Diploma ke Sarjana yang relevan) dan Lintas Jalur (dari Diploma ke Sarjana yang
tidak relevan) serta mahasiswa pindahan/transfer yang belum lulus dan tidak
berstatus DROP OUT.
c. RPL
Khusus Pendas (PGSD dan PGPAUD)
RPL yang diberikan kepada calon
mahasiswa Universitas Terbuka (khusus Program Studi PGSD dan PGPAUD) berupa
pengakuan atas masa mengajar calon mahasiswa (yang dibuktikan dengan SK
Mengajar minimal 1 tahun) dan telah memiliki ijazah Diploma atau Sarjana
sebelumnya.
Catatan
:
Bagi calon mahasiswa yang ingin
mendaftar menggunakan Jalur RPL Perolehan dari S1 ke S1 di UT wajib melampirkan pengalaman kerja yang
relevan dengan program studi yang dituju minimal 2 tahun. Bila tidak, maka
pengajuan RPL nya akan ditolak dan masuk sebagai mahasiswa baru semester 1
(tanpa proses RPL).
2. Persyaratan
Pengajuan Alih Kredit (RPL)
a. RPL
Perolehan
·
Scan ijazah SLTA atau
sederajat/Paket C/Sarjana asli dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang
(Perguruan Tinggi/Dinas Pendidikan Provinsi/L2DIKTI).
·
Sertifikat
kursus/pelatihan yang dikeluarkan oleh Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) atau
yang setara berisi atau dilengkapi dengan capaian pembelajaran/kompetensi
kursus/pelatihan, nama mata pelatihan, dan jumlah jam kursus/pelatihan (non
formal).
·
Bukti pengakuan
masyarakat/penghargaan/prestasi minimal tingkat kabupaten/kota terkait dengan
kompetensi yang dimiliki (informal).
·
Bukti pengalaman kerja
berupa surat keterangan/SK/logbook (buku catatan)/rekomendasi atau dokumen
lainnya yang membuktikan bahwa pemohon telah memiliki
pengalaman/keahlian/pengetahuan tertentu yang relevan dengan kualifikasi
pemohon sesuai kompetensi yang diharapkan.
b. RPL
Transfer
·
Scan ijazah dan transkrip
nilai yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang (Perguruan
Tinggi/Dinas Pendidikan Provinsi/L2DIKTI) bagi lulusan Diploma.
·
Scan surat keterangan
mengikuti perkuliahan dan daftar nilai mata kuliah dari perguruan tinggi asal
yang dilegalisasir oleh pejabat yang berwenang (Perguruan tinggi/Dinas
Pendidikan Propinsi/L2DIKTI) bagi calon mahasiswa yang tidak/belum lulus Diploma dan Sarjana (bukan mahasiswa Drop Out).
·
Berkas digital
SK/Sertifikat akreditasi Prodi dari BAN PT.
·
Tangkapan layar
(screenshot) data calon mahasiswa dari laman https://pddikti.kemdikbud.go.id/
dengan ketentuan berikut :
a. bagi
mahasiswa Diploma atau Sarjana yang tidak/belum
lulus (dari kampus sebelumnya) maka
keterangannya di laman PDDIKTI adalah pindah atau mutasi (tidak boleh Drop Out/Keluar/Diberhentikan).
b. bagi
calon mahasiswa dari program Diploma (pada kampus sebelumnya) yang sudah lulus maka keterangannya di laman
PDDIKTI adalah lulus.
·
Jika data pada laman
PDDIKTI belum tercantum data mahasiswa tersebut, maka silahkan membuat Surat
Keterangan dari kampus sebelumnya yang menyatakan bahwa data mahasiswa belum
dimasukkan ke laman PDDIKTI oleh kampus yang bersangkutan.
c. RPL
Khusus Pendas (PGSD dan PGPAUD)
·
Scan ijazah SLTA atau
sederajat/Paket C/Diploma/Sarjana asli dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang
(Perguruan Tinggi/Dinas Pendidikan Provinsi/L2DIKTI).
·
Surat Keterangan Aktif
Mengajar (SK Mengajar) terbaru
·
Surat Keterangan
Pengangkatan sebagai Guru Kelas minimal 1 tahun.
·
Tangkapan layar
(screenshot) data calon mahasiswa dari laman https://pddikti.kemdikbud.go.id/
bagi lulusan Diploma atau Sarjana.
3. Persyaratan
WAJIB
1. Scan
ijazah SLTA atau sederajat/Paket C Diploma/Sarjana asli dilegalisasi
2. Scan
Kartu Tanda Penduduk
3. Pasphoto
formal (3×4 berwarna)
4. Surat
Pernyataan Kebenaran Data dan Keabsahan Dokumen (unduh di www.ut.ac.id/formulir)
5. Formulir
tanda tangan mahasiswa (unduh di www.ut.ac.id/formulir)
4. Persyaratan
tambahan khusus Program Studi
1.
S1
Ilmu Pemerintahan
Khusus
aparatur desa dapat mengajukan RPL dengan skema RPL Perolehan dan skema layanan
Non SIPAS (Non-Sistem Paket Semester) dengan melampirkan :
·
SK Pengangkatan sebagai
Aparatur Desa.
·
Sertifikat Pelatihan yang
pernah diikuti yang sesuai dengan kurikulum Program Studi Ilmu Pemerintahan
(semakin banyak pelatihan yang relevan maka semakin banyak mata kuliah yang
dapat dibebaskan).
2.
S1
Ilmu Perpustakaan dan Sains Informasi
Khusus
tenaga pengelola perpustakaan (sekolah, umum, daerah atau perguruan tinggi)
minimal memiliki pengalaman selama 2 tahun dapat mengajukan RPL dengan skema
RPL Perolehan dan skema layanan Non SIPAS (Non-Sistem Paket Semester) dengan
melampirkan :
·
SK Pengangkatan sebagai
Tenaga Pengelola Perpustakaan.
·
Sertifikat Pelatihan yang
pernah diikuti yang sesuai dengan kurikulum Program Studi Ilmu Perpustakaan dan
Sains Informasi (semakin banyak pelatihan yang relevan maka semakin banyak mata
kuliah yang dapat dibebaskan).
3.
S1
Ilmu Hukum
Khusus
anggota Kepolisian Republik Indonesia yang memiliki ijazah Pendidikan
Pembentukan Bintara (DIKTUBA) dapat mengajukan RPL dengan skema RPL Perolehan
dan skema layanan Non SIPAS (Non-Sistem Paket Semester) dengan melampirkan :
·
Ijazah DIKTUBA yang
dilegalisasi oleh pihak berwenang.
·
Daftar Nilai DIKTUBA yang
dilegalisasi oleh pihak berwenang.
4.
S1
PGSD dan PGPAUD
Khusus
calon mahasiswa yang sudah berprofesi sebagai GURU KELAS (bukan guru pengganti,
guru BK, guru Mata Pelajaran, atau tenaga administrasi) dapat mengajukan RPL
dengan skema RPL Transfer (bagi Lulusan Diploma) dan RPL Perolehan (bagi
lulusan Sarjana) dengan skema layanan Non SIPAS (Non-Sistem Paket Semester)
dengan melampirkan :
·
Surat Keterangan Aktif
Mengajar (SK Mengajar) terbaru
·
Surat Keterangan
Pengangkatan sebagai Guru Kelas minimal 1 tahun.
5.
S1
lainnya
Khusus
calon mahasiswa yang sudah memiliki ijazah S1 dan ingin mengambil kembali
program studi S1 di UT dapat mengajukan RPL dengan skema RPL Perolehan dan
skema layanan Non SIPAS (Non-Sistem Paket Semester) dengan melampirkan :
·
Memiliki pengalaman
bekerja yang relevan dengan program studi yang dituju di UT minimal 2 tahun dan
dibuktikan dengan Curriculum Vitae (CV) yang
ditandatangani oleh atasan langsung.
Video
Panduan Registrasi Mahasiswa Jalur RPL
https://www.youtube.com/watch?v=tZISR6Kccdo
Sesuai dengan visi dan misi UT mewujudkan Perguruan Tinggi Negeri Berkualitas dengan Harga Terjangkau, UT menerapkan sistem uang kuliah tunggal
Target UT memiliki 1 Juta Mahasiswa Aktif dengan tujuan meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi
UT mempunyai visi menjadi perguruan tinggi berkualitas dunia dengan mengedepankan layanan prima
Memperluas akses layanan UT hingga manca negara, mahasiswa UT saat ini sudah tersebar di 51 negara
UT sudah menggunakan infrastruktur IT dengan teknologi termutakhir saat ini
©2024. Universitas Terbuka Medan. All Rights Reserved.