Pada hari Senin, 29 April 2024, Universitas Terbuka dan Universitas Sumatera Utara melakukan penandatanganan terkait dengan perjanjian kerjasama pada Magister Studi Lingkungan dan Magister Sumber Daya Alam dan Lingkungan. Perjanjian ini meliputi 3 hal, yang pertama sumberdaya manusia bidang pembimbingan mahasiswa Magister, Dosen Tamu pada perkuliahan, Pembahas dan Penguji Ahli pada ujian mahasiswa dan bidang pembuatan modul pembelajaran, kemudian riset bersama dalam menghasilkan publikasi berskala nasional dan internasional, kolaborasi serta peta riset dan keilmuan prodi serta kepakaran dan yang terakhir melakukan kegiatan pengabdian masyarakat baik skala nasional dan internasional, menghasilkan publikasi dari hasil pengabdian masyarakat dan menulis buku terkait pengabdian masyarakat.
Hadir pada kegiatan penandatangan kali ini yaitu Direktur SPS USU Prof. Ir. T. Sabrina M.Agr.Sc., Ph.D, Wakil Direktur II Prof.Dr.Ir. Hamidah Harahap, M.Sc.,,Prof. Dr. Delvian, SP., MP. dan T. Alief selaku perwakilan Sekprodi Magister dan Doktor Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan serta Prof. Dr. Elisabet Siahaan, SE., M.Ec. perwakilan dari Program Magister Manajemen Properti USU dan juga para Kasubag TU sekolah Pascasarjana USU.
Pada kegiatan ini, hadir dari Universitas Terbuka Wadir 2 sekolah pascasarjana UT bidang umum dan keuangan Dr Joko Rizki., S.E.,M.M, Direktur UT Medan : Yasir Riady, M.Hum, Kaprodi Magister Studi Lingkungan: Dr. A. Hadian Pratama Hamzah.,S.IP.,M.I.L, Ketua kerjasama sekolah pascasarjana UT Dr. Dewi Sri Nirmala.,M.Pd serta Manajer Marketing dan Registrasi pada UT Medan Husni Mubarak, S.P.