Panduan Pendaftaran Mahasiswa Baru UT

Langkah-Langkah Pendaftaran Bagi Calon Mahasiswa Baru Program Diploma/Sarjana di UT

Sebelum sahabat UT Medan mendaftar jadi calon mahasiswa  baru UT persiapkan dahulu persyaratan/berkas calon mahasiswa baru dan berkas RPL/alih kredit  khusus bagi yang ingin mendaftar sekaligus mengusulkan RPL yang harus diupload saat mendaftar berikut ini.

BERKAS CALON MAHASISWA PROGRAM PENDIDIKAN (semua Program studi Pendidikan termasuk S1 PGSD & S1 PGPAUD)

 No Dokumen yg harus upload Keterangan Validasi berkas
1 Foto 4 x 6 Foto berwarna terbaru (foto berbackground merah/biru/abu-abu)
2 Surat Pernyataan Keabsahan Dokumen (unduh via https://www.ut.ac.id/formulir) -Keabsahan dokumen ditanda tangani oleh calon mahasiswa di atas materai 10.000 atau aturan pemerintah yang berlaku dan keabsahan dokumen harus ada nama calon mahasiswa ybs
– Tandatangan calon mahasiswa pada keabsahan dokumen harus sama dengan ttd calon mahasiswa di form pas foto
3 Formulir isian pas foto dan Tanda tangan Mahasiswa (unduh via https://www.ut.ac.id/formulir) Di tandatangani oleh calon mahasiswa, ttd pada Form isian pas foto harus sama dengan ttd pada keabsahan dokumen
4 Foto Copy KTP/NIK/KK E-KTP/kartu Keluarga/surat keterangan (suket) dari dinas kependudukan pencatatan sipil (Dukcapil) yang di tanda tangan oleh Ka. Dinas kependudukan pencatatan sipil Scan Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga (harus terlihat jelas dan terbaca NIK, Nama, Tanggal Lahir)
5 Transkrip Nilai Scan Transkip Nilai jelas terbaca dan dilegalisir cap basah atau tandatangan digital (barcode)oleh pejabat yang berwenang (Dinas Pendidikan Propinsi/ Perguruan Tinggi terkait/L2DIKTI  untuk lulusan Diploma dan Sarjana yang PT Asalnya sudah tutup
Untuk  transkip nilai yang lebih dari 1 lembar harap dilampirkan lembar kedua dst
6 Foto Copy SK CPNS /Yayasan Bagi guru PNS harus melampirkan scan SK CPNS atau Guru non PNS melampirkan SK Yayasan tempat mengajar/SK dari Pemda
7 Surat Keterangan Mengajar (SKM) Harus sebagai guru kelas
Scan SK mengajar/surat keterangan mengajar minimal 1 tahun mengajar dari diterbitkan ijazah SLTA)
Mengajar di Sekolah dasar/guru Paud/TK pada prodi AKPMM dan masukan sarjana
SKM tidak diperbolehkan sebagai guru extrakurikuler, pembina pramuka,TU, administrasi, perpustakaan, operator sekolah
8 Foto copy Ijazah Terakhir -Diploma /Sarjana dapat menggunakan Foto Ijazah Asli (dengan catatan harus ada datanya di Forlap Dikti). Jika tidak ada di Forlap Dikti maka wajib copy ijazah yang dilegalisir cap basah oleh perguruan tinggi yang menggeluarkan ijazah atau di cap basah oleh kopertis/LLDIKTI daerah setempat
-Legalisir ijazah harus ada ttd  dan nama yang melegalisir.
-Untuk Ijazah SLTA sederajat, Legalisir cap basah (satu lembar) oleh sekolah yang mengeluarkan ijazah atau dari dinas Pendidikan daerah setempat atau dari kepegawaian tempat bekerja calon mahasiswa
-Ijazah harus di scan landscape dan jelas terbaca
-Ijazah tidak boleh SKHUN/SKL/AKTA/AKTA mengajar/daftar nilai
-Penggunaan Surat keterangan Lulus (SKL) hanya berlaku satu bulan (selanjutnya mhs sudah harus mengirimkan copy ijazah yang telah dilegalisir cap basah)
Legalisasi ijazah SLTA atau sederajat oleh sekolah asal atau Dinas Pendidikan Provinsi sekolah asal bagi sekolah yang telah ditutup;Legalisasi ijazah Diploma atau ijazah Sarjana oleh Perguruan Tinggi asal.   Untuk Perguruan Tinggi asal yang sudah tutup, legalisasi ijazah dapat dilakukan di LLDikti (L2Dikti) setempat;Legalisasi ijazah untuk calon mahasiswa yang berstatus CPNS/PNS dapat dilakukan oleh Kepala Bagian Kepegawaian instansi tempat bekerja;Khusus untuk lulusan luar negeri atau warga negara asing (WNA), Legalisasi ijazah dibuktikan dengan surat kesetaraan ijazah dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.
9 Tangkapan layar/Screenshot dari laman https://pddikti.kemdikbud.go.id/ khusus bagi lulusan Diploma/Sarjana Khusus bagi calon mahasiswa lulusan Diploma/Sarjana yang Namanya tidak terdaftar di PD Dikti  dapat diganti dengan Surat keterangan belum terdaftar di PD Dikti atau Surat Keterangan Keabsahan Ijazah dari Perguruan Tinggi asalCalon Mahasiswa dengan pendidikan akhir Diploma dan Sarjana tahun ajaran:2002/2003 pada Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi2009/2010 pada Kementerian Agama2012/2013 pada Kementerian Lainharus sudah terdaftar pada laman pddikti.kemdikbud.go.id
10 Copy sertifikat Prestasi dan Diklat (khusus S1 PGSD dan PGPAUD AKPMM) Scan sertifikat Prestasi dan Diklat harus jelas terbaca
11 Formulir Penilaian Kinerja Guru (khusus S1 PGSD dan PGPAUD AKPMM) (unduh via https://www.ut.ac.id/formulir) Sertifikat atau surat keterangan capaian prestasi  tingkat Kabupaten/Kota atau Provinsi/Nasional atau tingkat Internasional.  (bagi calon mahasiswa yang memiliki)Sertifikat atau surat keterangan Pendidikan dan Latihan (Diklat) tingkat Kabupaten/Kota atau Provinsi/Nasional atau tingkat Internasional.  (bagi calon mahasiswa yang memiliki)

BERKAS CALON MAHASISWA PROGRAM NON PENDIDIKAN (FAKULTAS EKONOMI, FAKULTAS HUKUM, ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK, FAKULTAS SAINS DAN TEKNOLOGI, PRODI TEKNOLOGI PENDIDIKAN FKIP)

No Dokumen yg harus upload Keterangan Validasi berkas
1 Foto 4 x 6 Foto berwarna terbaru (foto berbackground merah/biru/abu-abu)
2 Surat Pernyataan Keabsahan Dokumen (unduh via https://www.ut.ac.id/formulir) -Keabsahan dokumen ditanda tangani oleh calon mahasiswa di atas materai 10.000 atau aturan pemerintah yang berlaku dan keabsahan dokumen harus ada nama calon mahasiswa ybs
– Tandatangan calon mahasiswa pada keabsahan dokumen harus sama dengan ttd calon mahasiswa di form pas foto
3 Formulir isian pas foto dan Tanda tangan Mahasiswa (unduh via https://www.ut.ac.id/formulir) Di tandatangani oleh calon mahasiswa, ttd pada Form isian pas foto harus sama dengan ttd pada  keabsahan dokumen
4 Foto Copy KTP/NIK/KK E-KTP/kartu Keluarga/surat keterangan (suket) dari dinas kependudukan pencatatan sipil (Dukcapil) yang di tanda tangan oleh Ka. Dinas kependudukan pencatatan sipil Scan Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga (harus terlihat jelas dan terbaca NIK, Nama, Tanggal Lahir)
5 Transkrip Nilai Scan Transkip Nilai jelas terbaca dan dilegalisir cap basah atau tandatangan digital (barcode)oleh pejabat yang berwenang (Dinas Pendidikan Propinsi/ Perguruan Tinggi terkait/L2DIKTI  untuk lulusan Diploma dan Sarjana yang PT Asalnya sudah tutup
Untuk  transkip nilai yang lebih dari 1 lembar harap dilampirkan lembar kedua dst
6 Foto copy Ijazah Terakhir -Diploma /Sarjana dapat menggunakan Foto Ijazah Asli (dengan catatan harus ada datanya di Forlap Dikti).Jika tidak ada di Forlap Dikti maka wajib copy ijazah yang dilegalisir cap basah oleh perguruan tinggi yang menggeluarkan ijazah atau di cap basah oleh kopertis/LLDIKTI daerah setempat
-Legalisir ijazah harus ada ttd  dan nama yang melegalisir.
-Untuk Ijazah SLTA sederajat, Legalisir cap basah (satu lembar) oleh sekolah yang mengeluarkan ijazah atau dari dinas Pendidikan daerah setempat atau dari kepegawaian tempat bekerja calon mahasiswa
-Ijazah harus di scan landscape dan jelas terbaca
-Ijazah tidak boleh SKHUN/SKL/AKTA/AKTA mengajar/daftar nilai
-Penggunaan Surat keterangan Lulus (SKL) hanya berlaku satu bulan (selanjutnya mhs sudah harus mengirimkan copy ijazah yang telah dilegalisir cap basah)
Legalisasi ijazah SLTA atau sederajat oleh sekolah asal atau Dinas Pendidikan Provinsi sekolah asal bagi sekolah yang telah ditutup;Legalisasi ijazah Diploma atau ijazah Sarjana oleh Perguruan Tinggi asal.   Untuk Perguruan Tinggi asal yang sudah tutup, legalisasi ijazah dapat dilakukan di LLDikti (L2Dikti) setempat;Legalisasi ijazah untuk calon mahasiswa yang berstatus CPNS/PNS dapat dilakukan oleh Kepala Bagian Kepegawaian instansi tempat bekerja;Khusus untuk lulusan luar negeri atau warga negara asing (WNA), Legalisasi ijazah dibuktikan dengan surat kesetaraan ijazah dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.
7 Tangkapan layar/Screenshot dari laman https://pddikti.kemdikbud.go.id/ khusus bagi lulusan Diploma/Sarjana Khusus bagi calon mahasiswa lulusan Diploma/Sarjana yang Namanya tidak terdaftar di PD Dikti  dapat diganti dengan Surat keterangan belum terdaftar di PD Dikti atau Surat Keterangan Keabsahan Ijazah dari Perguruan Tinggi asal Calon Mahasiswa dengan pendidikan akhir Diploma dan Sarjana tahun ajaran:2002/2003 pada Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi 2009/2010 pada Kementerian Agama 2012/2013 pada Kementerian Lain harus sudah terdaftar pada laman pddikti.kemdikbud.go.id

BERKAS TAMBAHAN UNTUK CALON MAHASISWA (PROGRAM PENDIDIKAN MAUPUN PROGRAM NON PENDIDIKAN) YANG AKAN MENGUSULKAN RPL/ALIH KREDIT

    1. Formulir Permohonan pengajuan Alih Kredit yang ditandatangani mahasiswa di atas meterai Rp10.000 (unduh via https://www.ut.ac.id/formulir).
    2. Form Deskripsi mata kuliah asal Perguruan Tinggi asal (unduh via https://www.ut.ac.id/formulir)
    3. Form Daftar mata kuliah yang diajukan untuk dialihkreditkan (unduh via https://www.ut.ac.id/formulir)
    4. Foto Copy SK/Sertifikat akreditasi Prodi dari BAN PT (lihat contoh via  https://www.ut.ac.id/formulir)

Untuk  calon mhs yang akan mengusulkan RPL/alih kredit selain alumni UT atau mahasiswa UT wajib menyiapkan form no. 1-4 di atas.

    1. Form Permohonan Alih Kredit dari UT Ke UT (unduh via https://www.ut.ac.id/formulir)
    2. Form Permohonan Alih Kredit Alumni UT (unduh via https://www.ut.ac.id/formulir)
    3. Form Daftar Mk Yang Diajukan Alih Kredit Dari UT Ke UT (unduh via https://www.ut.ac.id/formulir)

Berita Tapteng 2
Berita Tapteng 3
placeholder.png
placeholder.png

Langkah-Langkah Pendaftaran Bagi Calon Mahasiswa Baru Program Diploma/Sarjana di UT

Sebelum sahabat UT Medan mendaftar jadi calon mahasiswa  baru UT persiapkan dahulu persyaratan/berkas calon mahasiswa baru dan berkas RPL/alih kredit  khusus bagi yang ingin mendaftar sekaligus mengusulkan RPL yang harus diupload saat mendaftar berikut ini.

BERKAS CALON MAHASISWA PROGRAM PENDIDIKAN (semua Program studi Pendidikan termasuk S1 PGSD & S1 PGPAUD)

 No Dokumen yg harus upload Keterangan Validasi berkas
1 Foto 4 x 6 Foto berwarna terbaru (foto berbackground merah/biru/abu-abu)
2 Surat Pernyataan Keabsahan Dokumen (unduh via https://www.ut.ac.id/formulir) -Keabsahan dokumen ditanda tangani oleh calon mahasiswa di atas materai 10.000 atau aturan pemerintah yang berlaku dan keabsahan dokumen harus ada nama calon mahasiswa ybs
– Tandatangan calon mahasiswa pada keabsahan dokumen harus sama dengan ttd calon mahasiswa di form pas foto
3 Formulir isian pas foto dan Tanda tangan Mahasiswa (unduh via https://www.ut.ac.id/formulir) Di tandatangani oleh calon mahasiswa, ttd pada Form isian pas foto harus sama dengan ttd pada keabsahan dokumen
4 Foto Copy KTP/NIK/KK E-KTP/kartu Keluarga/surat keterangan (suket) dari dinas kependudukan pencatatan sipil (Dukcapil) yang di tanda tangan oleh Ka. Dinas kependudukan pencatatan sipil Scan Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga (harus terlihat jelas dan terbaca NIK, Nama, Tanggal Lahir)
5 Transkrip Nilai Scan Transkip Nilai jelas terbaca dan dilegalisir cap basah atau tandatangan digital (barcode)oleh pejabat yang berwenang (Dinas Pendidikan Propinsi/ Perguruan Tinggi terkait/L2DIKTI  untuk lulusan Diploma dan Sarjana yang PT Asalnya sudah tutup
Untuk  transkip nilai yang lebih dari 1 lembar harap dilampirkan lembar kedua dst
6 Foto Copy SK CPNS /Yayasan Bagi guru PNS harus melampirkan scan SK CPNS atau Guru non PNS melampirkan SK Yayasan tempat mengajar/SK dari Pemda
7 Surat Keterangan Mengajar (SKM) Harus sebagai guru kelas
Scan SK mengajar/surat keterangan mengajar minimal 1 tahun mengajar dari diterbitkan ijazah SLTA)
Mengajar di Sekolah dasar/guru Paud/TK pada prodi AKPMM dan masukan sarjana
SKM tidak diperbolehkan sebagai guru extrakurikuler, pembina pramuka,TU, administrasi, perpustakaan, operator sekolah
8 Foto copy Ijazah Terakhir -Diploma /Sarjana dapat menggunakan Foto Ijazah Asli (dengan catatan harus ada datanya di Forlap Dikti). Jika tidak ada di Forlap Dikti maka wajib copy ijazah yang dilegalisir cap basah oleh perguruan tinggi yang menggeluarkan ijazah atau di cap basah oleh kopertis/LLDIKTI daerah setempat
-Legalisir ijazah harus ada ttd  dan nama yang melegalisir.
-Untuk Ijazah SLTA sederajat, Legalisir cap basah (satu lembar) oleh sekolah yang mengeluarkan ijazah atau dari dinas Pendidikan daerah setempat atau dari kepegawaian tempat bekerja calon mahasiswa
-Ijazah harus di scan landscape dan jelas terbaca
-Ijazah tidak boleh SKHUN/SKL/AKTA/AKTA mengajar/daftar nilai
-Penggunaan Surat keterangan Lulus (SKL) hanya berlaku satu bulan (selanjutnya mhs sudah harus mengirimkan copy ijazah yang telah dilegalisir cap basah)
Legalisasi ijazah SLTA atau sederajat oleh sekolah asal atau Dinas Pendidikan Provinsi sekolah asal bagi sekolah yang telah ditutup;Legalisasi ijazah Diploma atau ijazah Sarjana oleh Perguruan Tinggi asal.   Untuk Perguruan Tinggi asal yang sudah tutup, legalisasi ijazah dapat dilakukan di LLDikti (L2Dikti) setempat;Legalisasi ijazah untuk calon mahasiswa yang berstatus CPNS/PNS dapat dilakukan oleh Kepala Bagian Kepegawaian instansi tempat bekerja;Khusus untuk lulusan luar negeri atau warga negara asing (WNA), Legalisasi ijazah dibuktikan dengan surat kesetaraan ijazah dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.
9 Tangkapan layar/Screenshot dari laman https://pddikti.kemdikbud.go.id/ khusus bagi lulusan Diploma/Sarjana Khusus bagi calon mahasiswa lulusan Diploma/Sarjana yang Namanya tidak terdaftar di PD Dikti  dapat diganti dengan Surat keterangan belum terdaftar di PD Dikti atau Surat Keterangan Keabsahan Ijazah dari Perguruan Tinggi asalCalon Mahasiswa dengan pendidikan akhir Diploma dan Sarjana tahun ajaran:2002/2003 pada Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi2009/2010 pada Kementerian Agama2012/2013 pada Kementerian Lainharus sudah terdaftar pada laman pddikti.kemdikbud.go.id
10 Copy sertifikat Prestasi dan Diklat (khusus S1 PGSD dan PGPAUD AKPMM) Scan sertifikat Prestasi dan Diklat harus jelas terbaca
11 Formulir Penilaian Kinerja Guru (khusus S1 PGSD dan PGPAUD AKPMM) (unduh via https://www.ut.ac.id/formulir) Sertifikat atau surat keterangan capaian prestasi  tingkat Kabupaten/Kota atau Provinsi/Nasional atau tingkat Internasional.  (bagi calon mahasiswa yang memiliki)Sertifikat atau surat keterangan Pendidikan dan Latihan (Diklat) tingkat Kabupaten/Kota atau Provinsi/Nasional atau tingkat Internasional.  (bagi calon mahasiswa yang memiliki)

BERKAS CALON MAHASISWA PROGRAM NON PENDIDIKAN (FAKULTAS EKONOMI, FAKULTAS HUKUM, ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK, FAKULTAS SAINS DAN TEKNOLOGI, PRODI TEKNOLOGI PENDIDIKAN FKIP)

No Dokumen yg harus upload Keterangan Validasi berkas
1 Foto 4 x 6 Foto berwarna terbaru (foto berbackground merah/biru/abu-abu)
2 Surat Pernyataan Keabsahan Dokumen (unduh via https://www.ut.ac.id/formulir) -Keabsahan dokumen ditanda tangani oleh calon mahasiswa di atas materai 10.000 atau aturan pemerintah yang berlaku dan keabsahan dokumen harus ada nama calon mahasiswa ybs
– Tandatangan calon mahasiswa pada keabsahan dokumen harus sama dengan ttd calon mahasiswa di form pas foto
3 Formulir isian pas foto dan Tanda tangan Mahasiswa (unduh via https://www.ut.ac.id/formulir) Di tandatangani oleh calon mahasiswa, ttd pada Form isian pas foto harus sama dengan ttd pada  keabsahan dokumen
4 Foto Copy KTP/NIK/KK E-KTP/kartu Keluarga/surat keterangan (suket) dari dinas kependudukan pencatatan sipil (Dukcapil) yang di tanda tangan oleh Ka. Dinas kependudukan pencatatan sipil Scan Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga (harus terlihat jelas dan terbaca NIK, Nama, Tanggal Lahir)
5 Transkrip Nilai Scan Transkip Nilai jelas terbaca dan dilegalisir cap basah atau tandatangan digital (barcode)oleh pejabat yang berwenang (Dinas Pendidikan Propinsi/ Perguruan Tinggi terkait/L2DIKTI  untuk lulusan Diploma dan Sarjana yang PT Asalnya sudah tutup
Untuk  transkip nilai yang lebih dari 1 lembar harap dilampirkan lembar kedua dst
6 Foto copy Ijazah Terakhir -Diploma /Sarjana dapat menggunakan Foto Ijazah Asli (dengan catatan harus ada datanya di Forlap Dikti).Jika tidak ada di Forlap Dikti maka wajib copy ijazah yang dilegalisir cap basah oleh perguruan tinggi yang menggeluarkan ijazah atau di cap basah oleh kopertis/LLDIKTI daerah setempat
-Legalisir ijazah harus ada ttd  dan nama yang melegalisir.
-Untuk Ijazah SLTA sederajat, Legalisir cap basah (satu lembar) oleh sekolah yang mengeluarkan ijazah atau dari dinas Pendidikan daerah setempat atau dari kepegawaian tempat bekerja calon mahasiswa
-Ijazah harus di scan landscape dan jelas terbaca
-Ijazah tidak boleh SKHUN/SKL/AKTA/AKTA mengajar/daftar nilai
-Penggunaan Surat keterangan Lulus (SKL) hanya berlaku satu bulan (selanjutnya mhs sudah harus mengirimkan copy ijazah yang telah dilegalisir cap basah)
Legalisasi ijazah SLTA atau sederajat oleh sekolah asal atau Dinas Pendidikan Provinsi sekolah asal bagi sekolah yang telah ditutup;Legalisasi ijazah Diploma atau ijazah Sarjana oleh Perguruan Tinggi asal.   Untuk Perguruan Tinggi asal yang sudah tutup, legalisasi ijazah dapat dilakukan di LLDikti (L2Dikti) setempat;Legalisasi ijazah untuk calon mahasiswa yang berstatus CPNS/PNS dapat dilakukan oleh Kepala Bagian Kepegawaian instansi tempat bekerja;Khusus untuk lulusan luar negeri atau warga negara asing (WNA), Legalisasi ijazah dibuktikan dengan surat kesetaraan ijazah dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.
7 Tangkapan layar/Screenshot dari laman https://pddikti.kemdikbud.go.id/ khusus bagi lulusan Diploma/Sarjana Khusus bagi calon mahasiswa lulusan Diploma/Sarjana yang Namanya tidak terdaftar di PD Dikti  dapat diganti dengan Surat keterangan belum terdaftar di PD Dikti atau Surat Keterangan Keabsahan Ijazah dari Perguruan Tinggi asalCalon Mahasiswa dengan pendidikan akhir Diploma dan Sarjana tahun ajaran:2002/2003 pada Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi2009/2010 pada Kementerian Agama2012/2013 pada Kementerian Lain harus sudah terdaftar pada laman pddikti.kemdikbud.go.id

BERKAS TAMBAHAN UNTUK CALON MAHASISWA (PROGRAM PENDIDIKAN MAUPUN PROGRAM NON PENDIDIKAN) YANG AKAN MENGUSULKAN RPL/ALIH KREDIT

    1. Formulir Permohonan pengajuan Alih Kredit yang ditandatangani mahasiswa di atas meterai Rp10.000 (unduh via https://www.ut.ac.id/formulir).
    2. Form Deskripsi mata kuliah asal Perguruan Tinggi asal (unduh via https://www.ut.ac.id/formulir)
    3. Form Daftar mata kuliah yang diajukan untuk dialihkreditkan (unduh via https://www.ut.ac.id/formulir)
    4. Foto Copy SK/Sertifikat akreditasi Prodi dari BAN PT (lihat contoh via  https://www.ut.ac.id/formulir)

Untuk  calon mhs yang akan mengusulkan RPL/alih kredit selain alumni UT atau mahasiswa UT wajib menyiapkan form no. 1-4 di atas.

    1. Form Permohonan Alih Kredit dari UT Ke UT (unduh via https://www.ut.ac.id/formulir)
    2. Form Permohonan Alih Kredit Alumni UT (unduh via https://www.ut.ac.id/formulir)
    3. Form Daftar Mk Yang Diajukan Alih Kredit Dari UT Ke UT (unduh via https://www.ut.ac.id/formulir)

Berita Tapteng 2
Berita Tapteng 3
placeholder.png
placeholder.png